Cara Mudah Cek BI Checking untuk Keperluan Pengajuan Kredit Nasabah Secara Online

Diposting pada

Cara Mudah Cek BI Checking untuk Keperluan Pengajuan Kredit Nasabah – Dalam proses pengajuan kredit, bank dan lembaga keuangan biasanya menggunakan alat yang disebut BI Checking sebagai bagian dari evaluasi nasabah. Maka untuk mengetahui lebih jauh, simak penjelasan mengenai cara cek BI checking berikut ini.

 

Daftar Isi

Syarat Cek BI Checking

  • Debitur Perseorangan: KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA.
  • Debitur Badan Usaha: KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA, NPWP badan usaha, Akta pendirian/anggaran dasar pertama atau terakhir.
  • E-mail aktif.
  • Foto diri dan foto kartu identitas maksimal 4 MB.

 

Cara cek BI checking atau SLIK OJK

Berikut langkah-langkah pengecekan BI checking atau SLIK OJK secara online melalui laman iDebku:

  1. Langkah pertama silahkan akses laman https://idebku.ojk.go.id melalui browser.
  2. Kemudian klik menu “Pendaftaran” di halaman utama.
  3. Lalu cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman pendaftaran.
  4. Klik “Selanjutnya”.
  5. Masukkan data registrasi secara lengkap.
  6. Setelah itu isi proses BI Checking.
  7. Unggah dokumen file KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.
  8. Lalu unggah juga foto diri sesuai instruksi.
  9. Tunggu email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.
  10. Selanjutnya cek status permohonan BI checking via “Status Layanan”.
  11. OJK akan memproses hasil BI checking paling lambat 1 hari kerja pasca-pendaftaran.

Dan itulah penjelasan tentang Cara Mudah Cek BI Checking untuk Keperluan Pengajuan Kredit Nasabah. Sudah terbayarkan penasaranmu dengan penjelasan ini? semoga bermanfaat.

Gambar Gravatar
Hi, Perkenalkan nama saya Cindy Monica, pemilik dari situs cytricks.com. Memiliki kegemaran terhadap dunia menulis, internet, dan bisnis, menjadikan saya tergerak untuk membuat situs ini sebagai media informasi terhadap pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *