Sebutkan lima daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa!

 

 

Jawaban :

Lima daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa adalah Daerah Ibukota Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Papua Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan Provinsi Papua.

 

Disclaimer : Latihan soal dan jawaban ini bukan bocoran penilaian harian. Ini hanya sebagai referensi belajar bagi siswa. Jika ada kesamaan soal maka itu hanya kebetulan saja.