Kominfo Bantah Blokir Aplikasi Google Docs

Diposting pada

Kominfo Bantah Blokir Aplikasi Google Docs – Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah sudah memblokir layanan Google Docs di Indonesia. Bantahan ini disampaikan usai layanan pengelola kata online populer tersebut tidak bisa diakses.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong menegaskan gangguan akses pada Google Docs tersebut disebabkan oleh masalah teknis. Ia membantah Google Docs diblokir.

“Bukan (diblokir), itu hanya masalah teknis saja,” ujar Usman di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Usman mengatakan saat ini akses ke Google Docs sudah pulih. Dia menyebut bahwa kendala gangguan akses tersebut tidak berlangsung lama.

“Enggak kok enggak lama. Sekarang sudah pulih,” ujar dia.

Sebelumnya, ramai di media sosial mengenai keluhan warganet tentang Google Docs yang tidak bisa diakses. Sejumlah warganet bahkan sampai membagikan unggahan screenshot mengenai layanan Google Docs yang tidak bisa diakses.

Namun netizen mempertanyakan alasan mengenai gangguan tersebut karena cukup sangat mengganggu aktivitas, terutama terkait urusan pekerjaan. Google sendiri hingga saat ini belum memberikan informasi atau tanggapan mengenai kendala terhadap Google Docs yang dialami para pengguna internet di Indonseia.

Dan itulah penjelasan tentang Kominfo Bantah Blokir Aplikasi Google Docs. Sudah terbayarkan penasaranmu dengan penjelasan ini? semoga bermanfaat.

Gambar Gravatar
Hi, Perkenalkan nama saya Cindy Monica, pemilik dari situs cytricks.com. Memiliki kegemaran terhadap dunia menulis, internet, dan bisnis, menjadikan saya tergerak untuk membuat situs ini sebagai media informasi terhadap pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *