Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki sifat ….

A. Tertulis, memuat norma-norma/ataruan-aturan/ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan secara konstitusional dan memuat aturan yang sangat terperinci.

B. Merupakan hukum positif yang tertinggi, memuat norma-norma/aturan-aturan/ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan secara konstitusional dan memuat aturan yang sangat terperinci.

C. Tertulis, merupakan hukum positif yang tertinggi, dan memuat aturan yang sangat terperinci.

D. Tertulis, memuat norma-norma/ataruan-aturan/ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan secara konstitusional dan merupakan hukum positif yang tertinggi.

 

Jawaban: D. Tertulis, memuat norma-norma/ataruan-aturan/ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan secara konstitusional dan merupakan hukum positif yang tertinggi.

 

Kеѕіmрulаn: Berdasarkan реrtаnуааn dаrі sоаl diatas, sауа menyimpulkan bаhwа jаwаbаn dаrі ѕоаl tеrѕеbut adalah D. Tertulis, memuat norma-norma/ataruan-aturan/ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan secara konstitusional dan merupakan hukum positif yang tertinggi.

 

Disclaimer : Kunci jawaban soal ini hanya sebagai referensi belajar bagi siswa. Jika ada kesamaan soal maka itu hanya kebetulan saja.